Bantu Eks Logger Beralih Usaha, Damang Seranau Apresiasi PT.RMU

KOTIM, BORNEO7.COM – Damang Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengapresiasi bantuan modal usaha yang diberikan PT.Rimba Makmur Utama (RMU) kepada para eks logger (pekerja kayu) di Desa Terantang Hilir dan Terantang.

“Saya selaku Damang Kecamatan Seranau sangat mengapresiasi pihak ketiga yaitu PT.Rimba Makmur Utama (RMU) yang telah memberikan bantuan modal usaha kepada para eks logger (pekerja kayu) yang ingin beralih usaha mata pencaharian. Ini membuktikan komitmen dan wujud dukungan PT.RMU agar mereka tidak lagi berkegiatan di dalam hutan dan memulai usaha baru,” kata Yanto, Selasa (4/11/2025).

“PT.RMU sebagai perusahaan yang bergerak di bidang restorasi hutan tidak hanya melarang mereka untuk melakukan pembalakan liar namun juga memberikan solusi atau jalan keluar bagi mereka dengan memberikan bantuan modal usaha untuk mata pencaharian mereka kedepannya,” ujarnya.

“Semoga langkah yang sangat baik dapat diikuti oleh para pelaku ilegal logging yang lain, supaya kedepannya kita bisa menjaga hutan di Kecamatan Seranau ini agar bisa lestari dan hijau seperti sebelumnya,” tukas Yanto.

Sementara itu, Kepala Zona Seranau PT.RMU, Yohanes Taka, menyebutkan pemberian modal usaha bagi eks pekerja kayu ini merupakan komitmen perusahaan untuk membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang aman dan sehat.

“Dan juga sekaligus mengurangi kegiatan ilegal di sektor kehutanan khususnya di kawasan yang dilindungi oleh negara,” kata Taka.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button