Bangun Ekonomi Daerah, Legislator Ini Dorong Percepatan Teknologi Digital UMKM
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mendorong percepatan adopsi teknologi digital oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis membangun ekonomi daerah yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Menurut Siti, ketergantungan pelaku UMKM pada pola usaha konvensional sudah saatnya ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak di tengah arus transformasi ekonomi yang semakin berbasis teknologi.
“Kalau UMKM kita ingin naik kelas, digitalisasi adalah pintu masuknya. Bukan hanya soal jualan online, tetapi juga bagaimana teknologi membantu manajemen usaha, pengolahan produk, dan pengelolaan keuangan yang lebih modern,” tegasnya saat diwawancarai, Jumat (9/5/2025).
Politisi Partai Golkar ini menilai, potensi UMKM di Kalimantan Tengah sangat besar, namun banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan teknologi secara maksimal. Untuk itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung digitalisasi UMKM.
Beberapa upaya konkret yang perlu diperluas, menurutnya, antara lain pelatihan e-commerce, penggunaan aplikasi kasir digital, serta pemanfaatan media sosial untuk pemasaran. Pelatihan tersebut harus dapat diakses secara merata, termasuk bagi pelaku usaha di wilayah terpencil.
“Dengan teknologi, UMKM tidak hanya bisa memperluas pasar ke tingkat nasional, tapi juga efisiensi usaha bisa meningkat dan biaya produksi bisa ditekan. Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perubahan pola usaha berbasis digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar UMKM mampu bersaing dan bertahan di era globalisasi. Siti mengajak pelaku usaha untuk tidak takut beradaptasi serta terus belajar mengikuti perkembangan teknologi.
“Transformasi digital bukan sesuatu yang sulit jika ada kemauan dan dukungan yang tepat. DPRD siap mendorong regulasi dan kebijakan yang berpihak pada penguatan UMKM digital di Kalteng,” pungkasnya.(HK)










