DPRD Kalteng Targetkan PAD 2027 Tembus Rp3 Triliun
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 menjadi Rp3 triliun. Usulan tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp2,8 triliun.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menilai target Rp3 triliun masih realistis untuk dicapai pemerintah provinsi. Menurut dia, tambahan target tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga ruang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik semakin luas.
Junaidi menjelaskan, usulan kenaikan target PAD disusun berdasarkan proyeksi pemerintah yang kemudian disesuaikan dengan sejumlah indikator ekonomi. Banggar menilai masih terdapat ruang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekitar Rp200 miliar dari target awal TAPD.
“Dari proyeksi Rp2,8 triliun yang diajukan pemerintah, Banggar mengusulkan target PAD dinaikkan menjadi Rp3 triliun. Angka tersebut masih dalam batas yang realistis berdasarkan hasil pembahasan dan kajian,” kata Junaidi, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, penetapan target tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pembahasan Banggar turut mempertimbangkan masukan tenaga ahli serta perkembangan kondisi ekonomi, baik global, regional maupun pertumbuhan ekonomi Kalteng.
Menurut Junaidi, berbagai indikator tersebut menjadi dasar untuk memastikan target PAD yang ditetapkan tetap rasional sekaligus memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber-sumber pendapatan.
“Target Rp3 triliun ini bukan sekadar angka. Ada kajian dan pertimbangan yang mendasarinya. Kami melihat kenaikan sekitar Rp200 miliar dari proyeksi awal masih memungkinkan untuk dicapai Pemprov Kalteng,” ujarnya.
Junaidi berharap usulan Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kalteng 2027.
Ia menilai peningkatan target PAD harus diikuti dengan strategi optimalisasi pendapatan yang terukur. Dengan demikian, tambahan penerimaan daerah nantinya benar-benar mampu memperkuat struktur APBD dan mendukung program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Semakin kuat kemampuan daerah menggali pendapatan, semakin besar pula ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (RD).






