Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono: Sekda Kalteng Harus Punya Komitmen Kuat Dukung Program Gubernur

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif harus memiliki komitmen kuat dalam mendukung visi, kebijakan, dan program kepala daerah, terutama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Penegasan itu disampaikan Sudarsono menyusul rampungnya seluruh tahapan seleksi calon Sekda definitif Pemerintah Provinsi Kalteng, Senin (13/7/2026).

Menurut dia, Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan posisi strategis dalam menggerakkan roda birokrasi pemerintahan. Karena itu, pejabat yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas, pengalaman, sekaligus kemampuan membangun sinergi yang kuat dengan gubernur.

Sudarsono menyebut komitmen yang dimaksud bukan dalam konteks kepentingan politik, melainkan kesiapan pejabat untuk bekerja secara maksimal dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam pelayanan publik.

“Komitmen itu dalam arti positif. Sekda harus siap bekerja setiap waktu untuk mendukung program gubernur, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sudarsono.

Ia menilai tiga kandidat yang berhasil bertahan hingga tahap akhir, yakni Baru I. Sangkai, Fairid Wajdi, dan Linae Victoria Aden, telah mengikuti seluruh rangkaian asesmen sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dengan rampungnya proses seleksi dan diserahkannya hasil asesmen, penentuan satu nama untuk menduduki jabatan Sekda definitif kini menjadi kewenangan Gubernur Kalteng selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Nama-nama calon sudah disampaikan oleh tim asesmen kepada pimpinan. Selanjutnya, kewenangan menentukan siapa yang dipilih berada di tangan gubernur,” ujarnya.

Legislator ini meyakini gubernur memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan kandidat terbaik. Terlebih, ketiga nama tersebut merupakan pejabat yang telah memiliki rekam jejak dan pengalaman dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. “Kami yakin gubernur mengetahui betul kinerja, pengabdian, dan komitmen masing-masing calon terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Sudarsono menambahkan, panitia seleksi telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hingga seluruh tahapan berakhir. Setelah kewenangan tim asesmen selesai, keputusan akhir sepenuhnya berada pada gubernur.

“Kalau kewenangan sudah berada di tangan gubernur, tentu yang dipertimbangkan bukan hanya kemampuan, tetapi juga kinerja, kebersamaan, dan rasa dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD Kalteng menyatakan menghormati seluruh proses seleksi yang telah berlangsung. Lembaga legislatif tidak akan mencampuri keputusan selama setiap tahapan dijalankan sesuai aturan.

Namun, Sudarsono menegaskan DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan. Jika dalam proses seleksi ditemukan pelanggaran terhadap mekanisme atau ketentuan yang berlaku, DPRD akan mengambil sikap.

“Kami tentu akan bersuara jika dalam proses asesmen ada ketentuan yang dilanggar. Tetapi kalau seluruh tahapan sudah berjalan sesuai aturan, kami serahkan sepenuhnya kepada gubernur,” tandasnya. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button