Aliran Sungai di Tiga Desa di Kotim Diduga Tercemar Aktivitas Pertambangan Liar

KOTIM, BORNEO7.COM – Aliran sungai di tiga desa di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini diduga tercemar akibat dampak dari aktivitas pertambangan liar yang terjadi di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.
Kepala Desa Kawan Batu H.Sumardi, menyebutkan selain desanya ada dua desa lagi yang kini diduga tercemar akibat pertambangan liar tersebut.
“Selain Desa Kawan Batu, Desa Tangar dan Desa Baampah kini juga merasakan dampak dari aktivitas pertambangan liar itu, ketiga desa ini berada di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu,” kata H.Sumardi, Senin (16/06/2025).
“Pelaku penambangan liar ini lebih banyak berasal dari luar desa kami, 1 unit mesin sedot emas ini dioperasikan oleh 5 hingga 10 orang, sementara saat ini ada sekitar 200-an unit mesin yang melakukan kegiatan pertambangan liar bisa dibayangkan kerusakan yang terjadi,” ujarnya.
“Aktivitas pertambangan liar ini mulai marak sejak tahun 2022 hingga saat ini, kami dari pihak Pemdes Desa Kawan Batu sudah melakukan upaya dengan menyurati dan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib agar segera diambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun ada salah satu oknum Ketua RT di Desa Kawan Batu yang turut terlibat dalam aktivitas pertambangan liar ini.
Sementara itu, Kepala Desa Tangar Nimbak mengungkapkan ada warga desanya yang melaporkan bahwa saat ini sudah tidak bisa lagi mencari ikan di sungai.
“Ikan sudah tidak ada lagi di sungai ini diduga akibat dampak pertambangan liar di Desa Kawan Batu, kemudian air sungai pun kini sudah berbau, hal ini sudah satu bulan dirasakan oleh warga kami,” ujarnya.(Tbk)