Tolak Liputan Wartawan, Dapur SPPG Kecamatan Seruyan Hilir Timur Jadi Sorotan

SERUYAN, BORNEO7.COM – Upaya awak media untuk melihat langsung aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, tidak berjalan mulus.

Saat wartawan hendak melakukan kunjungan untuk meliput pelaksanaan program pemerintah tersebut, pihak pengelola dapur justru menolak memberikan akses dengan alasan tidak mendapat izin dari atasan.

“Mohon maaf bapak, terkait kunjungan nanti siang tidak bisa karena atasan kami tidak memperbolehkan untuk kunjungan ke SPPG,” ujar Yusni melalui pesan WhatsApp.

Padahal sebelumnya, awak media telah menyampaikan maksud kedatangan secara terbuka untuk melakukan peliputan mengenai aktivitas dapur MBG. Bahkan, kedua belah pihak telah menyepakati jadwal pertemuan pada keesokan harinya.

Dalam rencana peliputan tersebut, media ingin melihat secara langsung bagaimana dapur MBG bekerja dalam mendukung program pemerintah, mulai dari proses memasak hingga distribusi makanan kepada para siswa penerima manfaat.

Namun demikian, pihak pengelola dapur SPPG Kecamatan Seruyan Hilir Timur tetap tidak mengizinkan wartawan untuk masuk ke area dapur, termasuk ruang memasak, fasilitas dapur, maupun area pengelolaan limbah.

Penolakan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat program MBG merupakan program publik yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional serta menggunakan anggaran negara. Karena itu, transparansi kepada masyarakat melalui media dinilai penting agar publik dapat mengetahui proses pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, pada awal operasional dapur MBG tersebut sempat muncul keluhan dari sejumlah warga sekitar yang mengaku terganggu oleh bau limbah yang diduga berasal dari aktivitas dapur. Meski keluhan itu terjadi beberapa waktu lalu, informasi tersebut menjadi salah satu alasan media ingin melakukan konfirmasi sekaligus melihat secara langsung bagaimana sistem pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Melalui peliputan ini, media sebenarnya ingin mengetahui berbagai aspek operasional dapur MBG, seperti proses produksi makanan bagi siswa, kondisi ruang dapur, standar kebersihan, hingga sistem pengelolaan limbah.

Ketertutupan terhadap akses media berpotensi menimbulkan spekulasi publik, terutama terkait sejumlah aspek penting dalam operasional dapur MBG, antara lain:

kelayakan luas dan tata letak dapur untuk produksi makanan dalam jumlah besar,
standar ventilasi dan sanitasi ruang memasak, pemisahan bahan makanan mentah dan makanan siap konsumsi,
serta sistem pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

Padahal, transparansi menjadi hal penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program MBG benar-benar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, baik dari sisi keamanan pangan, kelayakan dapur, maupun dampak lingkungan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab
jurnalistik, media berencana melakukan penelusuran lanjutan dengan meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk instansi pengawas program MBG di daerah maupun pihak yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap operasional dapur.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Media juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola SPPG Kecamatan Seruyan Hilir Timur maupun instansi terkait agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik dapat memberikan gambaran yang utuh dan berimbang. (B P).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button