BNNP Kalteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kapuas, Amankan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Peredaran narkotika di wilayah tambang emas rakyat Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas akhirnya terbongkar. Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, Selasa (23/9/2025) sore.

Plt. Kepala BNNP Kalteng yang juga menjabat sebagai Kabid Brantas, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, SIK, MH, memimpin langsung operasi tersebut. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.20 WIB setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tambang emas milik warga.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J bin Jaitun (32), warga Desa Pulau Kaladan, Kecamatan Mantangai, dan J alias Levi (37), warga Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah. Dari tangan keduanya, petugas menyita narkotika dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

“Dari tersangka J bin Jaitun, kami menemukan satu paket sabu dengan berat brutto 4,24 gram, uang tunai Rp1,3 juta, serta peralatan konsumsi dan penjualan narkoba. Sedangkan dari rumah tersangka Jumadi, ditemukan uang tunai Rp20 juta, timbangan digital, handphone, dan alat hisap sabu,” ungkap Ruslan, Senin (29/9/2025).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang masih satu desa. J bin Jaitun ditangkap di rumahnya, sedangkan J alias Levi yang disebut sebagai bos dari J bin Jaitunl, diamankan di kediamannya hanya berjarak beberapa rumah. Seluruh proses penggeledahan turut disaksikan aparat desa, tokoh masyarakat, serta dilaporkan langsung ke Bupati Kapuas, Ir. H. Wiyatno.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Kalteng di Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP Kalteng menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen War on Drugs for Humanity untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(HK).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button