Lapas Kelas IIB Sampit Awali Tahun 2025 dengan Menggelar Tes Urine bagi Warga Binaan
KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan tes urine rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (3/01/2025).
Tes urine yang dilakukan pada minggu pertama bulan Januari ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bebas dari peredaran narkoba.
Sampel acak diambil dari 5 WBP, dengan hasil seluruhnya menunjukkan tes negatif. Hal ini membuktikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Kamtib Mokhamat Lirpan dan didampingi oleh petugas serta dokter Klinik Pratama Lapas Sampit, dr. Kaharuddin.
Tes urine menggunakan alat tes core test CK.10P Multi-Drug Test Cup, yang dapat mendeteksi beberapa jenis narkoba sekaligus.
Kalapas Sampit Meldy Putera, menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari upaya serius untuk mendukung program nasional Pemberantasan Narkoba, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
“Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga lingkungan Lapas Sampit agar tetap aman dan kondusif. Tes urine ini menunjukkan hasil yang menggembirakan yang berarti para WBP disini bebas dari narkoba,” kata Meldy.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah progresif yang diambil untuk melawan maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sampit untuk mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus yang berlaku sejak Instruksi Presiden dan Dirjenpas,” ujarnya.
Kalapas berharap kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga integritas dan keamanan Lapas, serta untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Hasil tes urine ini menunjukkan komitmen Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, serta memberikan harapan bahwa upaya pemberantasan narkoba di tingkat Lapas dapat terus berlanjut dengan hasil positif.
(Tbk)