Tim Pengamanan Lapas Sampit Temukan Barang Terlarang saat Gelar Razia

Keterangan foto: Sejumlah barang terlarang ditemukan Tim Pengamanan Lapas Sampit saat menggelar razia, Rabu (02/10/2024) malam.

KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (02/10/2024) malam.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

“Tim beranggotakan staff KPLP Budiyanor dan M.Arifin, Ka.Jaga Mey Andry DK Laba, beserta petugas jaga Bima Pramana,” kata Tamrin Simamora.

“Razia dimulai dengan memastikan seluruh penghuni berada di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci,” ujarnya.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

“Kemudian petugas mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeladahan badan,” tambahnya.

Usai penggeledahan badan dilakukan, selanjutnya para petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan oleh kepala kamar.

“Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti 2 buah Handphone, sebuah Stop Kontak/Kabel Rakitan, 2 buah Charger, sebuah Earphone, 2 buah Sendok Aluminium, dan sebuah Gunting,” ungkapnya.

“Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga,” tegas Tamrin.

Sementara itu, Kalapas Sampit Meldy Putera, menyampaikan razia ini merupakan salah satu upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib.

“Serta sebagai bentuk komitmen Lapas Sampit untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian,” tukas Meldy.(Tbk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button