Lapas Sampit Terima Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus
Keterangan foto: Lapas Kelas IIB Sampit menerima formulir pendaftaran calon anggota KPPS lokasi khusus, Selasa (17/09/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterimanya Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus dari PPS Kelurahan Sawahan.
Gandung Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mewakili Lapas Kelas IIB Sampit menerima Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus dari PPS Kelurahan Sawahan, di ruang kerja Kasi.Administrasi Kamtib, Selasa (17/09/2024).
“Formulir Pendaftaran ini nantinya akan diisi oleh Petugas Lapas Kelas IIB Sampit yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Gadung.
āLapas Kelas IIB Sampit menjadi salah satu lokasi khusus pada Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024, jadi kami menerima formulir pendaftaran anggota dan berdiskusi perihal pembentukan KPPS di TPS khusus tersebut,” pungkasnya.(Tbk)