Lapas Sampit Terima Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus

Keterangan foto: Lapas Kelas IIB Sampit menerima formulir pendaftaran calon anggota KPPS lokasi khusus, Selasa (17/09/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterimanya Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus dari PPS Kelurahan Sawahan.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Gandung Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mewakili Lapas Kelas IIB Sampit menerima Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPPS Lokasi Khusus dari PPS Kelurahan Sawahan, di ruang kerja Kasi.Administrasi Kamtib, Selasa (17/09/2024).

“Formulir Pendaftaran ini nantinya akan diisi oleh Petugas Lapas Kelas IIB Sampit yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Gadung.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

ā€œLapas Kelas IIB Sampit menjadi salah satu lokasi khusus pada Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024, jadi kami menerima formulir pendaftaran anggota dan berdiskusi perihal pembentukan KPPS di TPS khusus tersebut,” pungkasnya.(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button