Kades Satiruk: Keberadaan PT.RMU Membawa Banyak Manfaat bagi Warga Desa

KOTIM, BORNEO7.COM – Kepala Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Asra, menyebutkan berbagai manfaat telah dirasakan oleh warga desanya dengan keberadaan PT.Rimba Makmur Utama (RMU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang restorasi ekosistem hutan rawa gambut.

“Sejak awal kehadiran PT.Rimba Makmur Utama (RMU), warga desa kami telah banyak merasakan berbagai manfaat,” kata Kepala Desa Satiruk Asra, Jum’at (7/02/2025).

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

“Berbagai program yang difasilitasi oleh PT.RMU bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan bertujuan untuk membantu kesejahteraan warga masyarakat desa,” ujarnya.

Asra menjelaskan, berbagai program kerjasama dengan PT.RMU tersebut yaitu pada tahun 2019 Program Simpan Pinjam, tahun 2020 Program Pembangunan Jembatan Titian Desa, tahun 2021 Program Semenisasi Jalan RT 01, Rehabilitasi Balai Desa, Jembatan Titian RT 7, Penyediaan Sarana Perkantoran (Aset Tetap) Pemerintah Desa, Pengelolaan Administrasi dan Arsip Pemdes, serta Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

“Kemudian pada tahun 2021 itu juga ada Program Pengadaan Kelotok Boat Bapinang Sakti,” tambahnya.

Selanjutnya, pada tahun 2022 Program Operasional Pemerintahan Desa, Sosialisasi Pilkades, Pembinaan PKK, Pembinaan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, serta Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Desa, Pengadaan aset dan Fasilitas Kantor Desa, Operasional Pemerintahan desa dan Kegiatan Kepemudaan.

“Lalu pada tahun 2023 ada Program Perbaikan Venue Center dan Sarana Prasarana Olahraga, dan pada tahun 2024 Program Pengadaan Aset Desa, Rehab Kantor Desa, Pemeliharaan Jalan Desa, Pembangunan Jembatan, Rambu dan Plang, Kegiatan Keagamaan dan Kepemudaan, serta Peningkatan Kapasitas (silva tahun 2023),” ungkap Asra.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPD Desa Satiruk, Sata, menambahkan selain berbagai program tersebut, PT.RMU juga melakukan intervensi peralihan mata pencaharian bagi 20 orang pelaku ilegal logging.

“Kemudian untuk membantu persediaan air ada dukungan profil tandon air dari PT.RMU untuk warga Desa Satiruk di daerah Handil Sasuai, serta PT.RMU memfasilitasi peningkatan kapasitas Pemdes dan pemuda desa dengan mengikuti Study Banding Hutan Mangrove dan Pengelolaan Desa Wisata, sehingga Desa Satiruk mendapatkan SK sebagai Desa Wisata dari Kementerian Pariwisata,” jelas Sata.

Sementara itu, Wakil Kepala Zona Pulau Hanaut Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas PT.RMU, Donnal Setiawan, mengatakan nota kesepahaman (MoU) antara PT.RMU dengan Pemerintahan Desa adalah merupakan bentuk komitmen bersama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Pelaksanaan program perjanjian kesepakatan kerjasama (PKK) yang dilakukan tiap tahunnya ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat di desa dampingan,” tukas Donnal.(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button