Inspektorat Kota Palangka Raya Adakan FGD Pengelolaan Dana BOS Tahun 2024
Keterangan Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mewqkili Pj.Walikota Palangka Raya, saat menyampaikan sambutan.
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Senin (10/06/2024) Pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator pengunaan dana BOS se-Kota Palangka Raya dan Para Tamu Undangan.
Inspektur Kota Palangka Raya, Ir. Hambali melalui Irban Wilayah II, Trinamanda dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini yaitu, agar sekolah-sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak salah dalam pemanfaatannya dan sesuai sasaran.
“Selain itu, dapat memahami prinsip pengelolaan Dana BOS, yaitu Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan. Penggunaan BOS Sekolah Dasar (SD) harus dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sekolah, hal ini untuk mencapai tujuan Pendidikan yang lebih baik. Sehingga dengan demikian diharapkan BOS dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk meningkatkan mutu pembelajaran siswa,” tandasnya.
Sementara itu, Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini.
“FGD ini bertujuan untuk saling berbagi pengalaman, pemikiran, dan gagasan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dana BOS. Acara ini juga bukan bersifat seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti aksi-aksi nyata, bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS pada Satuan Pendidikan Dasar di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dikatakan Jayani, bukan rahasia lagi bahwa berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang diselenggarakan KPK di tahun 2023 lalu menyatakan bahwa Kalimantan Tengah merupakan salah satu Provinsi teratas
dalam penyalahgunaan Dana BOS.
Hal ini menciptakan bayang-bayang kekhawatiran atas kepercayaan dan integritas dalam pengelolaan dana yang seharusnya mengalir untuk kemajuan pendidikan di satuan Pendidikan di Kota Palangka Raya.
“Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan terkait dengan kasus-kasus korupsi tentang pengelolaan Dana BOS. Ini merupakan peringatan keras bagi kita semua akan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan etika dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil,” ungkapnya.
Lanjutnya, sebagai bagian dari pengelola dana publik, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana yang telah dipercayakan kepada kita.
“Oleh Karena itu, penting untuk kita semua untuk menegaskan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi dalam pengelolaan dana BOS, yaitu dengan penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dengan cara keterlibatan aktif dari semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat setempat. Yang terpenting akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS,” tuturnya.
Melalui forum ini, ucap Jayani,
diharapkan kita semua dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan dana BOS.
“Setiap sekolah mungkin memiliki tantangan dan keberhasilan yang berbeda, dan kita dapat belajar satu sama lain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan dasar masing-masing,” pungkasnya.(HK).