Polsek Pahandut Gelar Press Release Tindak Pidana Pengeroyokan di Wisma Kencana

Keterangan Foto: Press Release Tindak Pidana Pengeroyokan di Wisma Kencana.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar press reliase tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Wisma Kencana, Jalan Tanggaring III, Kota Palangka Raya, pada tanggal 23 Desember 2023 yang lalu.

Hadir dalam dalam press release tersebut Kapolsek dan Wakapolsek Pahandut, Kanit Reskrim, Penyidik Unit Reskrim dan sejumlah wartawan dari media cetak maupun online.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, SP.d, MA, menyampaikan bahwa, kasus pengeroyokan yang terjadi di Wisma Kencana pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, sekira pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan 2 orang pelaku berinisial HM alias RD, MR alias F, sedangkan 1 orang korbannya bernama Muhammad Rahman bin Syahdan (alm).

“Modus operandinya, pada waktu itu hari Sabtu, 23 Desember 2023, sekira pukul 18.30 WIB, korban bertemu dengan seorang perempuan bernama VR melalui aplikasi Mechat. Kemudian, korban mendatangi VR di Wisma Kencana, dan korban waktu itu memberikan sejumlah uang sebesar Rp300.000 untuk short time. Namun, ketika korban minta VR untuk membuka bajunya, ditolak oleh VR, sehingga korban meminta pengembalian uang yang telah diberikannya,” ucap Kapolsek, Selasa, (30/01/2024) saat menyampaikan press release di ruang lobi Mako Polsek Pahandut.

Kemudian, VR menghubungi pelaku HM alias RD, dan MR alias F. Mereka berdua mendatangi kamar korban, saat pintu dibuka terjadi keributan, dan korban merasa dirinya dijebak oleh VR.

“Di tempat itu, kedua pelaku HM dan MR melakukan pengeroyokan disertai pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban. Kemudian, HM alias RD mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau dapur dan menusuk korban hingga beberapa kali sebelum perkelahian dihentikan oleh penghuni Wisma lainnya,” terang Volvy menjelaskan.

Dari tempat kejadian tersebut Tidak ada barang bukti yang disita, karena senjata tajam yang digunakan oleh pelaku telah dibuang sekitar wisma sebelum mereka melarikan diri. Penyidik telah melakukan pencarian, namun senjata tajam tersebut tidak ditemukan.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkan ke Polsek Pahandut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (HK/HMS).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button