Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III, DPRD Bersama Pemprov Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM — DPRD Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (21/8/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong tersebut mengesahkan kenaikan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, pendapatan daerah diproyeksikan melonjak sekitar Rp197,66 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

​Kenaikan pendapatan didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah. Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) disepakati naik Rp181,92 miliar menjadi Rp1,596 triliun. Sementara itu, target pajak alat berat melesat Rp5,45 miliar hingga menyentuh angka Rp11,19 miliar.

​Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng menegaskan bahwa meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh 3,98 persen dari anggaran murni, penguatan kapasitas fiskal daerah tetap menjadi prioritas utama. Pihaknya mendesak percepatan realisasi keuangan dan fisik agar belanja daerah berimbas langsung pada pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

​“Perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. Melalui KUPA-PPAS Perubahan 2026, arah kebijakan difokuskan pada penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas belanja publik, serta efisiensi anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Juru Bicara Banggar.

​Ia menambahkan, alokasi belanja akan diprioritaskan untuk sektor vital, meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi warga.

​Mewakili Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo bersama Pimpinan DPRD meresmikan kesepakatan tersebut. Dalam pidatonya, Edy menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah segera menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara tepat waktu serta memperketat pengawasan kinerja hingga akhir tahun anggaran.

​“Mari kita jadikan perubahan APBD ini sebagai instrumen untuk merespons kebutuhan masyarakat dan menguatkan keberlanjutan pembangunan Kalimantan Tengah agar semakin berkah, maju, dan sejahtera,” pungkas Edy. (RD).​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button