DPRD Kalteng Soroti Penyelewengan Pupuk Subsidi, Pengawasan Harus Diperkuat
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak penguatan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi secara menyeluruh. Langkah tegas ini dinilai krusial untuk menutup rapat celah permainan oknum nakal yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan petani kecil.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan urat nadi produktivitas sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, rantai distribusinya wajib dikawal ketat sejak keluar dari gudang hingga sampai ke tangan petani penerima manfaat.
“Pengawasan tidak bisa berjalan parsial, harus kolektif. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat wajib bergerak bersama. Jangan sampai saat petani butuh, stok justru langka di lapangan,” tegas Sutik, Senin (27/7/2026).
Sorotan tajam ini muncul menanggapi terbongkarnya kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sutik menilai, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi tamparan sekaligus momentum evaluasi total bagi pemangku kepentingan di seluruh wilayah Kalteng.
Ia membongkar salah satu modus klasik yang kerap mencekik petani: oknum membeli pupuk dengan harga subsidi, lalu membelokkan alokasi tersebut untuk dijual kembali ke pihak perusahaan dengan harga pasar yang jauh lebih melambung.
“Praktik curang ini langsung memukul petani kecil. Beruntung pelakunya sudah ditangkap. Ini bukti konkret bahwa aduan dan pengawasan warga di lapangan menjadi kunci membongkar penyelewengan,” ujar politisi tersebut.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Komisi II mendorong pembenahan sistem distribusi berbasis transparansi penuh. Kuota pupuk di tiap tingkatan idealnya dapat diakses dan dipantau secara terbuka, mulai dari level distributor, kios resmi, hingga daftar kelompok tani (by name by address).
Selain pengetatan sistem dan penegakan hukum, edukasi berkelanjutan kepada kios resmi serta kelompok tani juga dipandang mendesak agar mereka berani melaporkan indikasi kejanggalan.
“Jika sistemnya transparan dan pengawasannya rapat, ruang gerak ‘pemain’ pupuk akan terkunci. Pupuk bersubsidi wajib tepat sasaran demi mengamankan ketahanan pangan Kalimantan Tengah,” pungkas Sutik. (RD).







