DPRD Kalteng Desak PLN Beri Penjelasan Soal Pemadaman Listrik Berulang
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah memicu gelombang kritik dari DPRD Kalimantan Tengah. Kondisi yang terus berulang itu dinilai mencerminkan belum optimalnya pengelolaan sistem kelistrikan, sekaligus menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik dalam aktivitas sehari-hari.
Komisi II DPRD Kalimantan Tengah secara tegas meminta jajaran pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik serta menunjukkan sikap profesional dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Legislator DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, mengatakan masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti pemadaman yang kembali terjadi, terlebih PLN sebelumnya telah melaksanakan perbaikan jaringan dan pemeliharaan sistem kelistrikan.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan perbaikan oleh PLN, kemudian bulan ini juga ada pemeliharaan. Namun dalam beberapa hari terakhir pemadaman kembali terjadi. Kondisi seperti ini seolah berlangsung tanpa antisipasi yang jelas,” ujar Hero, Senin (28/7/2026).
Menurutnya, setiap pekerjaan pemeliharaan seharusnya menghasilkan peningkatan keandalan sistem. Karena itu, PLN dituntut memiliki perencanaan teknis dan mitigasi risiko yang matang agar gangguan serupa tidak terus berulang.
Hero menegaskan, masyarakat sebagai pelanggan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal, sekaligus mendapatkan informasi yang transparan ketika terjadi gangguan. Ia menilai, selama ini kewajiban pelanggan diperlakukan sangat ketat, namun tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang sama dari penyedia layanan.
“Selama ini masyarakat selalu diwajibkan membayar tagihan listrik sesuai pemakaian. Tidak ada listrik gratis. Bahkan terlambat sedikit saja membeli token, listrik langsung terputus. Tetapi ketika terjadi pemadaman yang tidak terkendali seperti sekarang, masyarakat justru tidak mendapatkan penjelasan yang memadai. Ini sangat merugikan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kalteng pun mendesak PLN UID Kalselteng segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan yang ada. Selain itu, PLN diminta lebih terbuka kepada masyarakat dengan menyampaikan penyebab gangguan, jadwal pemadaman apabila diperlukan, serta langkah-langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.
Menurut DPRD, transparansi dan kepastian layanan merupakan bentuk tanggung jawab publik yang harus dipenuhi oleh PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dapat kembali terjaga. (RD).





