Akses Jalan Pelabuhan Segintung Dilanjutkan, DPRD Kalteng Pastikan Anggaran Sudah Siap
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Harapan masyarakat Kabupaten Seruyan terhadap peningkatan akses menuju Pelabuhan Segintung akhirnya mendapat kepastian. DPRD Kalimantan Tengah memastikan pembangunan ruas jalan penghubung Kuala Pembuang menuju pelabuhan strategis tersebut akan kembali dilanjutkan pada 2026, setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai mengikuti rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng. Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk lelang proyek, telah rampung sehingga pekerjaan fisik dalam waktu dekat segera dimulai. “Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” ujar Abdul Hafid, Jumat (10/7/2026).
Politisi ini menegaskan, keberlanjutan proyek tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan pesisir Seruyan.
Sebelum rapat kerja berlangsung, Komisi IV DPRD Kalteng terlebih dahulu melakukan peninjauan lapangan ke ruas jalan Kuala Pembuang Pelabuhan Segintung. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi kerusakan jalan menjadi salah satu prioritas penanganan Pemerintah Provinsi.
Menurut Abdul Hafid, ruas jalan tersebut memiliki peran yang sangat vital karena menjadi jalur utama distribusi barang dari Pelabuhan Segintung menuju pusat aktivitas ekonomi di Kuala Pembuang dan wilayah sekitarnya.
“Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPRD Kalteng juga mengingatkan pihak kontraktor agar memperhatikan penempatan material proyek. Material yang ditumpuk di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat.
Abdul Hafid mengungkapkan, pihaknya menerima keluhan warga terkait tumpukan material yang sempat menutupi sebagian akses jalan.
“Karena masyarakat ada yang mengeluhkan adanya tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami mohon hal itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui anggaran sebesar Rp7,5 miliar belum cukup untuk menuntaskan seluruh pekerjaan pembangunan jalan menuju Pelabuhan Segintung. Oleh sebab itu, pengerjaan akan dilakukan secara bertahap mengingat ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Abdul Hafid berharap pemerintah terus memberikan perhatian terhadap peningkatan akses menuju pelabuhan. Menurutnya, fasilitas Pelabuhan Segintung saat ini sudah memadai, sehingga pembenahan jalan menjadi faktor penting agar operasional pelabuhan semakin optimal.
“Pelabuhannya sudah bagus, sarana dan prasarana di dalamnya juga memadai. Tinggal akses perjalanan yang harus segera ditangani agar operasional pelabuhan bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Keberlanjutan pembangunan ruas jalan menuju Pelabuhan Segintung diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus logistik, meningkatkan mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing Kabupaten Seruyan maupun Kalimantan Tengah secara keseluruhan.(RD).







