DPRD Kalteng Dukung Perampingan OPD, Riska Agustin: Harus Dikaji Matang demi Pelayanan Publik Lebih Efektif

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan bahwa penataan struktur organisasi pemerintahan merupakan langkah yang positif, asalkan dilaksanakan melalui kajian yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah.

“Perampingan OPD harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kebutuhan daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta tidak mengganggu pelaksanaan program yang sedang berjalan,” ujar Riska, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, penyederhanaan struktur organisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Dengan struktur yang lebih sederhana, setiap perangkat daerah akan memiliki fokus tugas yang lebih jelas sehingga pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara lebih efektif.

Riska menegaskan, DPRD Kalteng pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami mendukung setiap upaya reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Namun, seluruh prosesnya harus melalui kajian yang matang serta melibatkan berbagai pihak terkait,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan DPRD dalam menyusun kebijakan kelembagaan. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci agar proses penataan organisasi berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain menciptakan birokrasi yang lebih efisien, Riska menilai penyederhanaan OPD juga akan mempercepat koordinasi antarperangkat daerah. Kondisi tersebut sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi secara cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Lebih lanjut dikatakannya, reformasi kelembagaan yang dirancang secara matang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan mampu membangun birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Bumi Tambun Bungai. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button