Warga Kenyala Kotim Harapkan Tindakan Tegas Pemerintah Terkait Penyalahgunaan Dana Desa

KOTIM, BORNEO7.COM – Warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Apabila benar ada penyimpangan pengelolaan dana desa di desa kami maka pelakunya harus diproses hukum, karena dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat, bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok tertentu,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Kenyala, Loling, Minggu (02/3/2025).

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

“Menurut sepengetahuan saya dari tahun 2019 hingga 2024 dari segi fisik sama sekali belum ada pembangunan di desa kami. Selama kades yang saat ini menjabat memang ada pembangunan yaitu jalan, tetapi anggarannya bukan dari dana desa melainkan dari dana bantuan pihak ketiga, yaitu perusahaan sekitar desa, seperti PT.Bakungmas, PT.Sukajadi Sawit Mekar (SSM), PT.KKP, dan PT.Silva Sari,” ungkapnya.

“Bahkan sejumlah bangunan milik desa yang dibangun di masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang diantaranya seperti perpustakaan desa dan kantor kelembagaan adat dibiarkan terbengkalai dan rusak tidak terpelihara,” tukas Loling.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

Pada kesempatan yang sama, salah seorang warga lainnya, Effendi, berharap agar pemerintah bisa lebih transparan kepada masyarakat terkait dana desa.

“Masyarakat Desa Kenyala saat ini menuntut keterbukaan terkait penggunaan dana desa, agar dana tersebut benar-benar diprioritaskan untuk pembangunan di desa, dan kami juga ingin tau apa saja yang telah dikerjakan selama 6 tahun terakhir ini,” ucap mantan Ketua BPD Desa Kenyala ini.

“Semua fasilitas yang ada di desa saat ini itu pembangunannya di saat kades sebelumnya,” tandas Effendi.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di dua desa di Kotim, yaitu Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu dan Desa Kenyala Kecamatan Telawang.

Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi Kepala Desa Kenyala Sahewan Harianto belum memberikan tanggapan.(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button