Ingkar Janji, Kades Batu Panahan Kecewakan Timses
Keterangan Foto: Sida Parjo saat memperlihatkan Surat Perjanjian Pernyataan Kontrak Politik dengan Singa NG Jarung, S.Pd.

KASONGAN, BORNEO7.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Batu Panahan, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu, ternyata menyisakan kekecewaan yang mendalam bagi Sida Parjo (39) salah satu Tim Sukses (Timses) Pemenangan Calon Kades Singa NG Jarung, S.Pd.
Ia mengaku kecewa dengan calon kades yang didukungnya tersebut, pasalnya setelah jagoannya itu Singa NG Jarung ditetapkan sebagai pemenang Pilkades dan sekarang menjabat Kepala Desa Batu Panahan Periode 2021-2027, yang bersangkutan tak menepati janjinya alias ingkar janji.
“Waktu itu pada bulan Juni 2021 yang lalu, Singa NG Jarung mencalonkan diri sebagai Kades Desa Batu Panahan, dan ia meminta saya untuk menjadi tim pemenangannya, karena waktu itu ia mencalonkan diri sebagai Kades Desa Batu Panahan. Dan saat itu kami berdua sepakat membuat Surat Perjanjian Pernyataan Kontrak Politik diatas materai, yang mana bunyi isi surat perjanjian tersebut apabila Singa NG Jarung terpilih menjadi kepala desa, ia akan mengangkat saya sebagai Staf Desa. Namun hingga saat ini janji tersebut tak pernah ditepatinya,” ungkap Sida Parjo kepada media ini dikediamannya, Kamis (07/03/2024).
Saya berharap, ucap pria yang sehari-harinya bekerja wiraswasta ini, Kades Batu Panahan, Singa NG Jarung agar bersikap Gentleman, untuk menepati janji yang telah disepakati.
“Saya masih mempunyai hati nurani dan membuka ruang komunikasi dengan bapak Singa NG Jarung dalam hal ini Kades Batu Panahan. Saya tunggu itikad baik dari pak kades,” tegasnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kades Batu Panahan Singa NG Jarung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp sebagai perimbangan berita terkait permasalahan tersebut, yang bersangkutan tak menjawab. (HK).