Over Kapasitas, Lapas Sampit Pindahkan Narapidana ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Keterangan foto: Lapas Sampit melakukan pemindahan narapidana, Sabtu (28/09/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Guna meningkatkan pembinaan narapidana dan deteksi dini keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Lapas Sampit melakukan pemindahan narapidana.

Mutasi terhadap para narapidana ini adalah merupakan upaya Lapas Sampit dalam mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas.

“Ada sebanyak 15 orang narapidana Lapas Sampit dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah,” kata Kalapas Sampit, Meldy Putera, Minggu (29/09/2024).

Ia menjelaskan, proses pengeluaran narapidana yang dilakukan oleh petugas pengamanan Lapas Sampit dan dibantu pengawalan dari personil Polres Kotim berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

“Pemindahan narapidana ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya dilaksanakan pada Sabtu pagi mulai pukul 05:00 WIB. Ini salah satu upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah penghuni di dalam Lapas yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung,” jelas Meldy.

“Hingga hari ini jumlah warga binaan yang ada di dalam Lapas Sampit mencapai 933 orang, sementara kapasitas hunian hanya bisa menampung 220 orang, hal ini menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai 300 persen lebih,” ujarnya.

“Pemindahan narapidana seperti ini merupakan hal yang lumrah, hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tukas Meldy.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button