Pastikan Bebas Narkoba, Petugas Lapas Sampit Lakukan Tes Urine
Keterangan foto: Petugas Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melakukan tes urine, Rabu (09/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, kembali melakukan tes urine bagi pegawainya, Rabu (09/10/2024).
Tes urine kali ini dilakukan kepada sepuluh orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, yang terdiri dari Komandan Jaga Satuan Pengamanan, 2 petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), petugas Satuan Pengamanan, dan jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Pelaksanaan tes urine dilakukan di samping ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan diawasi langsung oleh Tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Mokhamat Lirpan.
“Tes urine ini dilakukan kepada petugas secara acak dan sebagai bentuk keseriusan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas, agar mencegah petugas pemasyarakatan terlibat dalam lingkaran setan tersebut,” kata Mokhamat Lirpan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menyebutkan ia mendukung dilakukannya kegiatan tes urine ini.
“Terus lakukan 3 kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya,” kata Meldy.
Dengan dilakukannya tes urine ini ia berharap petugas bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas di Lapas sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Setelah diambil tes urine kepada 10 orang pegawai oleh Dokter Klinik Pratama Lapas Sampit, yaitu dr.Kaharuddin, dari 10 cup alat tes urine tersebut diketahui hasil tes semuanya negatif meth. Selanjutnya hasil tes urine dibuat dalam Berita Acara Kegiatan Tes Urine untuk dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” tukas Meldy.(Tbk)