Kalapas Sampit Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW MPDN Kotim

Keterangan foto: Kalapas Sampit Meldy Putera dilantik sebagai anggota PAW MPDN Kotim, Jum'at (18/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, secara resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kotim, Jum’at (18/10/2024).

Prosesi pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, dimana Kapalas Sampit Meldy Putera bersama anggota lainnya menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi di MPDN untuk memastikan kesinambungan keanggotaan dan kelancaran tugas dalam lembaga tersebut, terutama ketika ada anggota yang tidak bisa melanjutkan masa tugasnya.

Dengan pengalamannya sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera diharapkan mampu memberi semangat baru dalam melakukan pegawasan Notaris di wilayah Kotim.

Pada kesempatan ini, Meldy menekankan pentingnya integritas dalam setiap tugas yang diemban, baik sebagai anggota MPDN maupun dalam perannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

“Sumpah yang diucapkan bukan sekadar janji formal, melainkan sebuah komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik. Tugas ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Meldy.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, Meldy mendapat ucapan selamat dari berbagai pihak yang hadir, ia pun bertekad untuk menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya, serta membawa semangat kepemimpinan yang sudah ia tunjukkan selama ini di Lapas Kelas IIB Sampit ke dalam perannya di MPDN Kotim.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button