Pastikan Air Minum Layak Konsumsi, Kalapas Sampit Kontrol Kondisi Mesin Isi Ulang Lapas
Keterangan foto: Kalapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Meldy Putera, saat melakukan pemeriksaan mesin air minum isi ulang Lapas, Jum'at (04/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Meldy Putera, melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan air minum bersih yang ada di Lapas.
Pada kegiatan kontrol yang dilakukan Jum’at (04/10/2024) tersebut, Kalapas didampingi oleh 2 pegawai Lapas, yaitu Edi Hartono dan Rohmad Hidayah.
“Hal ini merupakan upaya Lapas Sampit dalam memastikan kualitas air minum isi ulang tersebut layak dikonsumsi oleh warga binaan sebagai salah satu hak dasar yang harus terpenuhi,” kata Kalapas Sampit, Meldy Putera.
“Sudah menjadi kewajiban petugas untuk memperhatikan pelayanan kesehatan warga binaan mulai dari yang general hingga spesifik,” ujarnya.
Menurutnya, penyediaan air layak konsumsi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan konsumsi air minum yang sesuai dengan standar kesehatan.
“Sejauh ini Lapas Sampit telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menguji kualitas air minum tersebut untuk memastikan layak dikonsumsi,” ungkapnya.
“Sebelumnya, kami juga sudah melakukan uji klinis air minum tersebut ke Dinkes Kotim agar air minum yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi bagi WBP dan bebas dari bahaya pencemaran kimia dan lainnya,” tandas Meldy.
(Tbk)