Pemko Palangka Raya Tingkatkan Kesejahteraan RT/RW Lewat Kenaikan Insentif
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM — Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menaikkan insentif bagi Ketua RT dan RW dari sebelumnya Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Ketua RT dan RW usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (02/6/2025).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Fairid.
Tak hanya Ketua RT/RW, kenaikan insentif juga diberikan kepada Damang dan Mantir Adat se-Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas peran penting lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal, ketertiban, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Fairid, insentif yang lebih layak akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat adat serta mempercepat upaya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” tutupnya. (HK).










