Orangtua Korban Diduga Malpraktik Di RSDS Beri Keterangan ke Polda Kalteng
Borneo7.com, Palangka Raya – Pasangan suami istri Afner Juliwarno dan Mesike Angglelina Virera selaku orangtua bayi yang diduga meninggal akibat malpraktik memberi keterangan ke Polda Kalteng, Senin (12/2). Mereka didampingi pengacara dari LBH Genta Keadilan, Roy Sidabutar SH dan rekan.
Roy menuturkan kliennya telah merinci kronologis kondisi sang bayi mulai lahir hingga meninggal dunia kepada penyidik. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan yang mengindikasikan malpraktik.
“Pertama, hanya bayi Afner dan Mesike yang dioperasi padahal ada dua bayi di ruang operasi. Kedua, operasi seharusnya bertahap, tapi dilakukan sekaligus. Terakhir, RS sebelumnya tidak menyebut ada masalah jantung pada bayi,” terang Roy Sidabutar di Palangka Raya, Selasa (13/2/2024).
Kemudian Roy juga mempertanyakan apakah dosis obat sudah tepat diberikan. Ia berharap kasus ini diusut transparan. Sementara itu, Roy juga mengapresiasi sigapnya polisi setelah menerima laporan kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Afner dan Mesike orangtua Almarhum Abraham Benjamin (25 hari) mengungkapkan kronologis kematian putra mereka yang diduga akibat malpraktek di RS Doris Sylvanus Palangka Raya.
Abraham lahir melalui operasi caesar pada 9 Januari 2024 di RSI PKU Muhammadiyah karena persalinan normal sulit. Namun, kondisi bayi tersebut kemudian menurun drastis.
Ia mengalami muntah-muntah setelah diberi susu formula. Diduga alergi, sehingga disarankan hanya diberi ASI. Karena penyakitnya makin parah, Abraham dirujuk ke RS Doris Sylvanus pada 12 Januari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Abraham didiagnosis menderita Megacolon Congenital karena gangguan saraf pada usus, sehingga kotoran tidak bisa keluar. Abraham kemudian menjalani operasi pembuatan stoma pada 16 Januari.
Namun kondisinya justru makin memburuk pasca operasi. Albumin rendah, trombosit anjlok hingga 7.000, dan kadar kalium juga turun drastis menjadi 1,4. Ia diberikan transfusi darah dan perawatan intensif, tapi tetap tidak tertolong.
Abraham dinyatakan meninggal pada 25 Januari 2024 pukul 22.40 karena infeksi paru-paru dan henti jantung meski sudah ditolong dengan ventilator. Orangtua korban menduga anaknya menjadi korban malpraktek di RS Doris Sylvanus. Mereka berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.