Minimalkan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Hindari Pelanggaran Lalu Lintas

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada wilayah hukumnya, salah satunya melalui penyampaian imbauan.
Seperti halnya penyampaian imbauan melalui spanduk yang dipasang pada kawasan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Yos Sudarso dan M.H. Thamrin, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (21/4/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, spanduk digunakan untuk menyampaikan imbauan keselamatan lalu lintas secara lisan kepada para pengendara di sana.
“Yang berbunyi ‘Selalu Berhati-hati di Jalan, Pelanggaran Lalu Lintas Awal Terjadinya Kecelakaan’, dengan tujuan agar para pengendara selalu ingat untuk mematuhi dan menaati aturan lalu lintas,” jelasnya.
“Sehingga dengan kepatuhan dan ketaatan tersebut dapat meminimalkan risiko mengalami kecelakaan lalu lintas, semua itu demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (HK/Hms)