Kejati Kalteng Telusuri Proyek Alat Berat Pemkab Kotim, DPRD: Kalau Ada Dugaan Korupsi, Silakan Diusut

PALANGKA RAYA – Proyek pengadaan alat berat berupa ekskavator oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kini tengah menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Program ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Kotim, Halikinnor, yang dicanangkan sejak tahun 2021.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan II Kotim-Seruyan, Sutik, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam program tersebut.

“Kalau memang ada kesalahan, ya saya sepakat itu diusut, supaya ada efek jera dari pegawai sana. Kalau memang itu ada dugaan (korupsi) dan itu terbukti, ya silakan diusut sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Sutik, Kamis (24/7/2025).

Ia mengakui bahwa program pengadaan ekskavator merupakan bagian dari janji kampanye Bupati Kotim.

“Alat berat itu memang programnya Pak Bupati. Dalam waktu kampanyenya kemarin itu, janjinya tiap kecamatan ada alat berat,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Berita Sampit, proyek pengadaan ekskavator yang berlangsung dari 2021 hingga 2023 itu kini diduga bermasalah. Beberapa unit dilaporkan dalam kondisi rusak, tidak berfungsi, hingga tidak jelas pengelolaannya.

Kejaksaan Tinggi Kalteng disebut telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Sepnita. Bahkan, tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi alat berat tersebut.

Namun saat dikonfirmasi hingga Senin (21/7/2025), Sepnita belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Ia juga enggan mengomentari mekanisme pengadaan, termasuk kabar bahwa program itu tidak melalui pembahasan di DPRD Kotim.

Sementara itu, seorang pegawai kecamatan membenarkan bahwa kejaksaan telah mengecek ekskavator yang ada di wilayahnya. Namun ia menyebut bahwa pengelolaan alat berat tersebut bukan berada di bawah kecamatan.

“Alat tersebut bukan kecamatan yang kelola, Balai Penyuluh Pertanian langsung di bawah dinas pertanian,” katanya.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, sebelumnya juga mengkritisi kondisi ekskavator yang tidak terawat di sejumlah kecamatan. Ia menyayangkan alat yang seharusnya membantu pembangunan desa dan pertanian justru dibiarkan rusak.

“Sangat disayangkan, alat yang sudah dipercayakan oleh bupati justru dibiarkan tanpa perawatan,” ujar Rimbun pada Kamis (6/3/2025).

Menurut Rimbun, beberapa unit ekskavator bahkan dibiarkan diam hingga tertutup rumput liar. Ia menyarankan agar alat berat yang tidak dimanfaatkan dilelang ke pihak ketiga guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi daerah.

Program ini semula bertujuan untuk mendukung sektor pertanian dan pembangunan desa. Namun realisasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak unit mangkrak, tidak digunakan secara optimal, bahkan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator ke setiap kecamatan sejak 2021. Pada tahun anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan Rp14,4 miliar untuk pengadaan 12 unit ekskavator, masing-masing dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar. Kemudian pada 2023, anggaran sebesar Rp2,4 miliar kembali digelontorkan untuk dua unit tambahan.

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button