Anggota DPRD Kalteng Ini Soroti Rendahnya Kepatuhan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Terkait Rehabilitasi DAS

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan tambang dan perkebunan dalam memenuhi kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal itu disampaikannya pada Senin (18/3/2025), menyusul temuan bahwa banyak perusahaan masih mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan.

“Rehabilitasi DAS adalah kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam di Kalteng. Jika kewajiban ini diabaikan, maka operasional perusahaan harus ditindak tegas, bahkan dihentikan,” tegas Bambang.

Ia menyoroti khusus perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah DAS Kahayan dan Barito yang hingga kini belum melaksanakan kewajiban rehabilitasi. Bambang menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kelalaian tersebut.

“Saya memiliki data perusahaan-perusahaan itu. Jika mereka tidak mampu memenuhi kewajiban, sebaiknya mereka tidak beroperasi di Kalteng,” ujarnya.

Tak hanya sektor tambang, Bambang juga menyoroti perusahaan perkebunan, terutama industri kelapa sawit. Ia menyebutkan sekitar 200 ribu hektare lahan di Kalteng yang harus direhabilitasi. Menurutnya, perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab tersebut harus siap menerima konsekuensi hukum.

“Jika mereka tidak melakukan rehabilitasi, kami akan panggil dan tutup operasionalnya. Tidak ada gunanya berinvestasi di sini jika mereka mengabaikan kewajibannya,” kata Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengkritisi kinerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang dinilainya belum maksimal dalam melakukan pengawasan. Ia bahkan menyarankan agar kewenangan pengawasan rehabilitasi DAS dialihkan ke pemerintah provinsi jika BPDAS dinilai tidak efektif.

Bambang menegaskan, langkah tegas ini penting demi menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam di Kalimantan Tengah.(HK)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button