Dukung Asta Cita Presiden, Humas Polda Kalteng Bersama Diskominfo Edukasi Bahaya Judol di SMAN 4 Palangka Raya

Keterangan Foto: Kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online bagi pelajar di SMAN 4 Palangka Raya,Selasa (12/11/2024).

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Humas kembali menggelar sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya tentang Bahaya Judi Online bagi pelajar di Bumi Tambun Bungai.

Setelah kemarin sosialisasi dilaksanakan di SMAN 1 Palangka Raya, kali ini kegiatan yang sama dilakukan di SMAN 4 Palangka Raya, Jalan. Sisingamangaraja Kota Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Adapun tema dalam sosialisasi kali ini, ialah ‘Pemuda Berakhlak Jauhi Judi Online’ yang disampaikan oleh Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam bersama Kabid Pengelola Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo Kota Palangka Raya Hendra Surya di hadapan ratusan pelajar SMAN 4 Palangka Raya, dengan menyampaikan materi tentang bahaya judi online yang diikuti dengan sangat antusias oleh para pelajar.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bukti komitmen Polri khususnya Polda Kalteng dalam mendukung Asta Cita Presiden RI khususnya dalam meningkatkan kesadaran siswa mengenai dampak negatif perjudian online yang mengakibatkan kemiskinan.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

“Kita perlu meningkatkan edukasi melalui literasi digital ini untuk para pelajar ataupun pemuda agar bisa lebih berakhlak khususnya dalam menjauhi praktek perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarganya,” terang Kabidhumas.

Erlan juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan komitmen Polri sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya genenerasi Z agar menjauhi judi online.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pelajar, sehingga kedepan mereka dapat terhindar dari berbagai permasalahan yang melanggar hukum terutama bahaya dan pengaruh negatif dari perjudian online,” pungkasnya. (HK/Hms).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button