Kegiatan Unggulan Pembinaan Warga Binaan Lapas Sampit, Panen Sayur Pakcoy
Keterangan foto: Kalapas Sampit Meldy Putera saat melakukan panen pakcoy hasil budidaya hidroponik, Sabtu (02/11/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, kembali menyelenggarakan salah satu kegiatan unggulan dalam pembinaan warga binaan, yaitu panen sayur pakcoy dari hasil budidaya hidroponik, Sabtu (02/11/2024).
Kegiatan yang dibina langsung oleh Subsi Kegiatan Kerja ini melibatkan warga binaan dalam proses bercocok tanam dengan metode modern yang mengandalkan sistem hidroponik yang hemat lahan dan air.
“Panen kali ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa program pembinaan tersebut berhasil memberikan hasil positif,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera.
“Dengan penuh semangat, warga binaan memanen sayur pakcoy yang tumbuh subur di rak-rak hidroponik yang telah mereka rawat dengan telaten,” ujarnya.
Program ini tidak hanya sekadar melatih keterampilan bercocok tanam, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan disiplin di kalangan warga binaan.
Menurut Meldy, kegiatan ini merupakan bagian penting dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial di Lapas.
“Kita ingin warga binaan tidak hanya menghabiskan masa pidana mereka, tetapi juga mendapatkan keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah bebas. Keterampilan ini bisa mereka kembangkan di dunia luar,” ucapnya.
“Sayur pakcoy yang dipanen rencananya akan digunakan untuk konsumsi internal di dapur Lapas, dan jika hasil produksinya terus meningkat, tidak menutup kemungkinan sayuran ini dapat dipasarkan di luar,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan yang bisa dimanfaatkan warga binaan untuk pekerjaan di bidang pertanian atau bahkan sebagai peluang usaha.
“Kegiatan panen ini menjadi simbol harapan baru bagi warga binaan, bahwa di dalam Lapas mereka tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, siap menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menjalani masa pidana,” tandas Meldy.(Tbk)