DLH Kota Palangka Raya Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen KLHS

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat, instansi pemerintahan, organisasi non-pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi.
Dalam sambutannya, Sekretaris DLH Kota Palangka Raya, Yuseran S.Hut mewakili Kepala DLH, menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen KLHS RPJMD ini bertujuan untuk melakukan proyeksi program dan kegiatan SKPD untuk 5 tahun ke depan, sehingga nantinya dapat diintegrasikan dengan dokumen RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2029.
“Kami berharap melalui konsultasi publik ini, kita dapat menerima saran, masukan, dan arahan dari pemangku kepentingan untuk memperbaiki kebijakan rencana program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (22/4/2025) Pagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KLHS ini sesuai dengan mandatory Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLHS bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan.
“Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses dan produk kebijakan dari perspektif pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) Program Kalimantan Tengah yang membantu fasilitasi dan pendampingan proses penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kota Palangka Raya.