Pemusnahan Sabu, Langkah Nyata Polres Kotim Melawan Penyalahgunaan Narkoba

KOTIM, BORNEO7.COM – Polres Kotim, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan di loby Polres Kotim, Selasa (04/02/2025) Pukul 09.30 WIB.

Sejumlah Barang Bukti Narkotika hasil Sitaan Satresnarkoba Polres Kotim Dengan Jenis Sabu sebanyak 142 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 356,44 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air dengan bahan kimia.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K, M.H., melalui Waka Polres Kotim Kompol Tri Wibowo S.E., S.I.K., Menyampaikan kepada seluruh Masyarakat kotim dan sekitarnya bahwasanya Polres Kotim tetap konsisten dalam pemberantasan gelap Narkoba di wilayah Kotim dan Polres kotim Bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga generasi muda supaya terbebas dari penggunaan Narkoba.

“Pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan Polres Kotim dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Kalteng narkotika musuh bersama.” ucap Waka.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

“Saya mengucapkan Terimakasih kepada instansi maupun masyarakat yang sudah memberikan Bantuan berupa laporan terkait adanya transaksi narkotika di Wilayah Kotim diharapkan masyarakat kotim bersikap partisipatif dengan Polri sehingga Kotim bisa bersih dan terbebas dari narkoba,” tutur Kompol Tri Wibowo. (HK/Hms).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button