Predator Anak di Sampit Berhasil Diringkus Polres Kotim
KOTIM, BORNEO7.COM – Jajaran Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus pelaku berinisial YN, terduga pemerkosa anak dibawah umur.
“Benar, seorang terduga pelaku telah kita amankan dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dikutip Minggu (12/01/2025).
Pelaku YN dijemput oleh sejumlah petugas kepolisian dan tiba di Polres Kotim sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya pelaku telah dilaporkan oleh orang tua korban sejak 19 Mei 2023 silam. Pelaku dilaporkan karena membawa korban ke Sampit dari kampung halamannya tanpa sepengetahuan keluarganya dan memperkosanya di sebuah barak di Jalan Christopel Mihing, Kecamatan Baamang. Akibat kejadian ini korban diketahui mengalami depresi dan tiga bulan kemudian meninggal dunia.
Terpisah, Ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) DPD Kotim, Audy Valent, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Kotim untuk menuntaskan kasus yang cukup mendapat perhatian publik ini.
“Kita Ormas Adat khususnya Fordayak Kotim mengapresiasi kinerja Polres Kotim yang sudah menangani kasus ini dengan profesional. Kita berharap proses kasus ini segera diselesaikan sebagaimana mestinya,” tukas Audy Valent.(Tbk)