Komitmen Berantas Narkoba, Lapas dan Rutan di Kalteng Berkolaborasi dengan BNNP Kalimantan Tengah

Keterangan foto: Lapas dan Rutan di Kalteng bersama BNNP Kalimantan Tengah berkomitmen berantas peredaran narkoba, Rabu (25/12/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Upaya pencegahan peredaran narkoba di luar dan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus berlanjut ke level yang lebih serius.

Razia gabungan yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu merupakan wujud komitmen bersama dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

Razia gabungan tersebut dilaksanakan pada Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Selain melaksanakan razia gabungan Tim juga melakukan tes urine terhadap beberapa warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan secara acak.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

Pihak yang tergabung dalam tim razia gabungan ini termasuk dari personil Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya, personel TNI Kodim 1016 Palangka Raya serta Polda Kalteng.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh pegawai bekerjalah sesuai SOP dan tingkatkan integritas dalam pekerjaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amitas Siburian, dikutip Rabu (25/12/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Wahyu Susetyo, menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang bisa mengganggu pembinaan warga binaan,” kata Wahyu Susetyo.

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit juga terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba diluar maupun didalam Lapas.

“Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran narkoba, hal ini juga merupakan poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera.

“Upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIB Sampit selain dengan razia gabungan juga dengan razia rutin yang dilakukan oleh jajaran Pengamanan,” ujarnya.

“Sinergi dan kolaborasi terus kita bangun dengan Aparat Penegak Hukum. Secara khusus dalam upaya kita memberantas peredaran narkoba kita siap mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh BNN maupun Pihak Kepolisian,” tukas Meldy Putera.(Tbk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button