Polres Kotim Musnahkan 1 Kilogram Lebih Narkotika Jenis Sabu
Keterangan foto: Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Kotim, Rabu (11/12/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berlangsung di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Km 0. Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo, dan dihadiri Perwakilan BNK Kotim, Perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, UPTD Labkesda Kotim, serta Perwakilan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah merupakan hasil tangkapan Polres Kotim, dan polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka,” kata Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo.
“Total jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu sebanyak 17 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 1.045,25 gram, dan diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp1.567.875.000,” ungkap Tri.
Wakapolres Kotim juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi narkoba, baik itu pelaku maupun pengedar, siapapun pelakunya akan kita berantas semuanya, dan kami minta masyarakat untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar bisa kita tindaklanjuti,” tukas Kompol Tri Wibowo.(Tbk)