Dinas PUPR Provinsi Kalteng Gelar Rakor Pemantauan Evaluasi DAK Bidang Infrastruktur Jalan Tahun 2024

Keterangan Foto: Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur Jalan Tahun 2024.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur Jalan Tahun 2024 Acara berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (9/12/2024) Pagi.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. M. Katma F Dirun yang diwakili oleh Sri Widanarni dalam sambutannya mengatakan bahwa, DAK merupakan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat dan untuk mendorong percepatan pembangunan Daerah dan pencapaian sasaran prioritas Nasional.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

“Program yang akan dibiayai dari DAK tersebut diupayakan untuk disinergikan dengan program-program Nasional yang dibiayai APBN, atau program-program yang ditangani Daerah sendiri melalui pendanaan APBD. Sehingga lebih menjamin adanya kesinambungan dan lebih optimalnya hasil pembangunan di Daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, kegiatan ini dilaksanakan guna mengkoordinasikan dan menyinkronkan pengelolaan prasarana Bidang Jalan kegiatan DAK, agar prasarana jalan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga meningkatkan pemenuhan Fungsional Jalan untuk berbagai kepentingan.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

“Harapan kita semua Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan ini dapat kita manfaatkan lebih terarah, optimal, efektif, dan efisien,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, H. Shalahuddin, ST, MT dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu dalam rangka untuk mensinergikan Program-program Nasional provinsi dengan kabupaten/kota yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2025.

“Hari ini, kita memantapkan dan mensinkronkan Program Nasional provinsi dengan kabupaten/kota yang dibiayai DAK tahun 2025, agar mempunyai arah yang sama,” ucapnya.

Pemerintah Pusat, lanjut Shalahuddin, menginginkan program-program yang dibiayai dari dana APBN tersebut, yang dilaksanakan oleh provinsi dan kabupaten/kota itu berkesinambungan dan terarah.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) PUPR tahun 2025 kurang lebih sebesar 50 miliar. Dan untuk DAK Tahun 2024, Alhamdulillah, sudah mencapai 100 persen, sedangkan kabupaten/kota informasinya sudah mencapai 95 persen,” pungkas Shalahuddin. (Nor).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button