Pemprov Kalteng Mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Keterangan Foto: Plt Sekda Provinsi Kalteng, M.Katma F. Dirun saat menyampaikan sambutan, Sabtu (30/11/2024) Pagi.
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalteng No. 4 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sabtu (30/11/2024) Pagi.
Acara berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng ini menghadirkan narasumber dari Anggota DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah.
Plt Sekda Provinsi Kalteng, M.Katma F. Dirun dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai implementasi prinsip negara hukum mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus bersandar pada peraturan perundang-undangan, “hal ini sejalan dengan pasal 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
Namun, kurangnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat terutama generasi muda yang abai dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, karena pengaruh globalisasi dan modernisasi, sehingga revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan.
Revitalisasi nilai-nilai Pancasila ini, ucap Katma, harus dilakukan pada seluruh masyarakat Indonesia sebagai warga negara, terutama para pemuda yang rentan terhadap pengaruh dogma radikal dan terorisme, maka untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas dan keterpaduan antar unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat menyeragamkan pemahaman bersama, sehingga dalam melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah dapat berjalan secara maksimal.
“Selain itu, untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk terdiri atas berbagai suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal, sehingga terwujud masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila,” tutupnya. (Nor).