Disdukcapil Kota Palangka Raya Laksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan

Keterangan Foto: Penandatangan Perjanjian Kerjasama terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan, Rabu (16/10/2024).

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan dengan tiga Perangkat Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketiga perangkat daerah tersebut yakni Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Palangka Raya, Rabu (16/10/2024).

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam layanan lingkup tugas dari ketiga perangkat daerah tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka, Sabirin Muhtar dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini merupakan salah satu syarat pemberian hak akses data kependudukan untuk memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan yaitu verifikasi dan validasi data sesuai keperluan perangkat daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perencanaan, pembangunan serta pemantauan kinerja secara lebih akurat dan terukur.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

“Masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk memperoleh hak akses tersebut sesuai ketentuan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang  Perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yakni penyusunan petunjuk teknis, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan surat pernyataan menjaga kerahasiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sabirin Muhtar mengharapkan dukungan dan kerja sama dari ketiga perangkat daerah tersebut agar apabila hak akses ini telah berjalan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap semoga apa yang telah diikhtiarkan ini bisa membawa manfaat yang besar bagi tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya dalam sambutannya mewakili perangkat daerah yang hadir menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Disdukcapil untuk kerja sama yang dinilai sangat bermanfaat. “Kami berharap dengan adanya hak akses pemanfaatan NIK dan data kependudukan ini data-data yang akan disuguhkan oleh perangkat daerah lebih valid hingga program-program pembangunan akan lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (HK).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button