Pemprov Kalteng Adakan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun 2024
Keterangan Foto: Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun 2024.
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun 2024. Acara berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (21/10/2024) Pagi.
Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Plt. Muhammad. Reza Prabowo melalui Plt Sekretaris Safrudin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman yang benar dalam pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA yang berpedoman ketentuan yang berlaku; terwujudnya sistem pengelolaan keuangan sekolah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Selain itu, satuan pendidikan dapat membuat laporan dengan benar dan tepat waktu, serta terbangunnya kerja sama dan kolaborasi antara pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Saprudin.
Setelah pelaksanaan kegiatan ini, tambahnya, para kepala satuan pendidikan, nantinya dapat lebih memahami pengelolaan dana BOSP dan BOSDA.
“Kita berharap kepala satuan pendidikan serta dapat membuat pelaporan Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA dengan baik, benar sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Plh Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pempol) Ahmad Husain dalam sambutannya mengatakan pendidikan adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Pendidikan yang berkualitas merupakan pintu gerbang lahirnya generasi penerus yang unggul, cerdas, kreatif, dan tangguh.
“Program Dana BOSP dan BOSDA ini sebagai salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan jenjang Dasar dan Menengah,” ucapnya.
la berharap Dana BOS ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk membantu kegiatan operasional sekolah, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, sarana dan prasarana sekolah, serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
“Selain itu, tentu juga untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat,” imbuhnya
Menurutnya, Program Dana BOS berhubungan erat dengan hajat hidup masyarakat banyak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tepat, cepat, cermat, dan transparan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Setiap putra dan putri Kalimantan Tengah berhak untuk memperoleh pendidikan berkualitas, agar tumbuh menjadi generasi unggul dan berdaya saing global,” tuturnya.
Ahmad Husein menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah pembinaan Pemprov Kalteng agar penggunaan dana BOS dapat dikelola secara baik, efektif, dan efisien.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Kepala Sekolah dan bendahara sekolah dalam mengelola dana BOS, sehingga mampu mengimplementasikannya dengan perencanaan dan pelaporan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (HK)