Fairid Naparin dan Achmad Zaini Resmi Mendaftar ke KPU Kota Palangka Raya
Keterangan Foto: Bacawlkot Palangka Raya, Fairid Naparin saat memberikan keterangan pers, Kamis (29/08/2024) Malam.
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Didampingi rombongan Partai pendukung dan simpatisan, pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sebagai Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Kamis (29/08/2024) Malam.
Dalam konferensi persnya, Fairid Naparin
menyampaikan bahwa Pencalonan dirinya bersama Achmad Zaini diusung oleh 13 Partai Politik. Setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Palangka Raya, berkas persyaratan kami dinyatakan diterima dan lolos sebagai Pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya 2024.
“Alhamdulillah, ada 13 Partai politik yang mengusung pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini. Kita optimis Pilkada serentak 2024 nanti pasti menang. Sedangkan untuk visi dan misi kita masih melanjutkan program-program yang terdahulu,” ujar Fairid.
Ia juga tak menyangka ada 13 Parpol yang siap mendukung dan mengusung dirinya maju di Pilkada serentak 2024 ini. “Yang pasti kita optimis untuk menang di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya. Semua pasangan calon di Pilkada 2024 pasti ingin menang, untuk itu kita optimis menang,” tandasnya.
Sementara itu terkait kenapa dirinya memilih Bacawawalkot dari kalangan birokrasi. Fairid menjelaskan, langkah tersebut diambil agar tidak ada saling ketersinggungan diantara parpol pengusung, karena ada 13 Partai Politik.yang mengusung dirinya maju di Pilkada 2024.
“Karena ada 13 parpol pengusung, kami melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik, akhirnya diputuskan jalan tengahnya diambil lah Bacawawalkot dari kalangan birokrasi. Dan pada Pilkada 2024 ini juga saya ingin mencoba untuk menggabungkan tentang elektoral politik, hal ini agar Pemerintahan Kota Palangka Raya lebih maksimal lagi, sehingga dengan ini dapat memberikan perhatian yang lebih dalam mensejahterakan masyarakat,” pungkas. (HK).