Operasi Patuh Telabang 2024, Ditlantas Tindak Pelanggar Menggunakan ETLE Mobile

Keterangan Foto: Personil Ditlantas saat memberikan penegakkan hukum kepada pengendara, Sabtu (20/07/2024) siang.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Memasuki hari ke enam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024, personel Ditlantas kembali memberikan penegakkan hukum kepada pengendara yang tidak mentaati aturan dalam berlalu lintas.

ā€œPada saat satgas melakukan patroli masih banyak masyarakat yang ditemukan melanggar aturan berlalu lintas, diantaranya pengendara roda dua melawan arus saat di Jalan Raya,ā€ terang Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat di konfirmasi, Sabtu (20/07/2024) siang.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Dirlantas menyebut, pelanggaran tersebut merupakan prioritas dari tujuh pelanggaran yang diutamakan dalam Operasi Patuh Telabang kali ini.

ā€œTerhadap pengendara yang melanggar ini, kami langsung berikan tindakan dengan menggunakan ETLE Mobile sekaligus edukasi terkait aturan berlalulintas secara humanis, agar tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sudah mereka lakukanā€ ujarnya.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar menggunakan helm saat berkendara, dan tidak melawan arus karena ini merupakan hal yang wajib dilakukan bagi pengendara. Sehingga dapat mencegah risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.

ā€œKami berharap, melalui operasi ini masyarakat kedepannya dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara, guna meminimalisir angka fatalitas kecelakaan saat dijalan,ā€ tutupnya. (HK/Hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button