Kasus KSOP Rangga Ilung, SUMBO Desak Penegak Hukum Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah, menyusul perkara dugaan penyimpangan yang menyeret Samin Tan dan sejumlah pihak.

SUMBO menilai perkara tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pelanggaran individu, tetapi juga harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan kelemahan sistem pengawasan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan tata kelola angkutan batu bara.

Ketua Umum SUMBO, Diamon Bastian Sidau, menyoroti dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang menyebut nilai Rp3,98 miliar dinikmati pihak KUPP/KSOP Rangga Ilung. Sementara itu, mantan Kepala KSOP Rangga Ilung, Handry Sulfian (HS), telah ditahan dalam perkara tersebut.

Menurut Diamon, penahanan seorang pejabat tidak boleh menjadi akhir pengusutan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri asal-usul aliran dana, pihak-pihak yang diduga menerima, serta mekanisme penerbitan SPB yang dipersoalkan.

“Jangan sampai perkara ini berhenti pada satu nama. Yang harus dibongkar adalah bagaimana SPB bisa diterbitkan, sementara izin tambang PT AKT disebut telah dicabut sejak 2017. Ini menyangkut pengawasan dan tanggung jawab institusi,” tegasnya.

SUMBO juga meminta penyidik mendalami dugaan praktik pemberian uang bulanan, pemeriksaan dokumen Laporan Hasil Verifikasi (LHV) Kementerian ESDM, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pengangkutan batu bara.

Selain itu, pengawasan Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM turut menjadi perhatian. SUMBO menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap KSOP lain yang menangani aktivitas angkutan batu bara di Kalimantan guna mencegah dugaan praktik serupa.

SUMBO mendesak audit menyeluruh terhadap penerbitan SPB, penelusuran aliran dana, penghitungan kerugian negara, serta pemulihan aset. Perlindungan terhadap saksi dan pelapor juga dinilai penting agar pengungkapan perkara tidak terhambat intimidasi.

“Jika benar ada praktik jual beli kewenangan dalam penerbitan izin berlayar, persoalannya bukan hanya kerugian negara. Ini juga menyangkut integritas pelayanan publik dan pengawasan aktivitas pertambangan,” ujarnya.

SUMBO meminta hasil pemeriksaan dan audit disampaikan secara transparan kepada publik. Penguatan sistem digital yang mengintegrasikan data perizinan pertambangan ESDM dengan penerbitan SPB juga dinilai penting agar aktivitas pengangkutan batu bara dapat diawasi secara ketat.

Diamon menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap.

“Borneo adalah rumah kita. Jangan biarkan persoalan ini menjadi sejarah yang hilang. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan,” tegasnya.

SUMBO mengajak media, akademisi, dan masyarakat sipil mengawal persidangan serta mendorong pembenahan tata kelola pelabuhan dan pertambangan di Kalimantan.

SUMBO juga mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang perkaranya belum diputus secara berkekuatan hukum tetap. (RED).​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button