Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 10 Paket Sabu Seberat 6,58 Gram

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Taheta IV RT 004/RW 002, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, dengan mengamankan seorang pria berinisial H (45) beserta barang bukti.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengamankan terlapor di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 6,58 gram. Polisi juga menyita telepon genggam, sepeda motor, uang tunai Rp400 ribu, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkapnya, Selasa (3/11/2026).

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Terlapor disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” jelasnya.

Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi melindungi keluarga dan generasi muda, serta mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkoba. (HK).

Sumber: Humas​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button