Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Desa Jahitan, 11 Paket Sabu Turut Diamankan
SERUYAN, BORNEO7.COM – Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berinisial HE alias E di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (01/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah terduga pelaku.
Informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan HE alias E di rumahnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara prosedural tersebut disaksikan oleh Ketua RT dan seorang warga setempat, polisi menemukan barang bukti di sejumlah lokasi.
Dari saku celana kiri pelaku, petugas menemukan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta satu dompet merah berisi sembilan paket diduga sabu.
Saat diperiksa, HE mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di dalam lemari rumah. Polisi kemudian menemukan dua paket diduga sabu dan uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil penjualan narkotika. Tak berhenti hanya di situ, pelaku kembali mengakui menyembunyikan barang bukti di halaman samping rumah. Barang tersebut dikubur di dalam tanah.
Petugas langsung melakukan penggalian dan menemukan dua bungkusan plastik hitam yang berisi satu timbangan digital warna hitam serta sejumlah barang lainnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram, berikut sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan upaya pelaku menyembunyikan barang bukti tidak luput dari pemeriksaan petugas.
“Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba,” tegas Beddy.
Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Ini membuktikan bahwa tidak ada cara yang cukup pintar untuk mengelabui kami. Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (BUPI).




