Sidang Dewan SDA Kalteng Dorong Pengelolaan Air Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Sidang Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026).
Sidang tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air, sekaligus merumuskan langkah antisipatif menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin kompleks.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran selaku Ketua Dewan SDA Provinsi Kalteng diwakili Asisten II Setda Kalteng, Anang Dirjo, saat membuka sidang menekankan bahwa sumber daya air memiliki posisi penting dalam menopang pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Anang, potensi sumber daya air Kalteng yang melimpah harus dikelola secara terencana dan terpadu. Pasalnya, daerah ini juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari cuaca ekstrem, kemarau berkepanjangan, alih fungsi lahan hingga meningkatnya kebutuhan air masyarakat.

“Sumber daya air bersifat dinamis dan memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus terpadu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Anang saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Tiga Pilar Pengelolaan SDA
Dalam sidang tersebut, Pemprov Kalteng menempatkan ketahanan air dan ketahanan pangan sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

Dewan SDA diharapkan tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi mampu menghasilkan kebijakan dan langkah konkret yang responsif terhadap persoalan sumber daya air di daerah.

Pengelolaan SDA Kalteng diarahkan pada tiga prinsip utama, yakni konservasi, pendayagunaan air secara bijak, serta pengendalian daya rusak air.
Konservasi ditujukan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan fungsi sumber air. Sementara pendayagunaan diarahkan agar pemanfaatan air dilakukan secara efisien, optimal dan berkeadilan.

Adapun pengendalian daya rusak air menjadi bagian penting dalam mengantisipasi berbagai potensi bencana, seperti banjir dan kekeringan.

Anang juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dan membuka ruang pembahasan yang objektif dalam merespons berbagai persoalan sumber daya air.

Ia menilai, keterlibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar kebijakan pengelolaan SDA tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Kolaborasi lintas sektor yang
terarah dan terukur akan memperkuat ketahanan air sekaligus menopang ketahanan pangan, perekonomian dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, Pemprov Kalteng berharap sumber daya air dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu fondasi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju dan sejahtera. (Nor)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button