DPRD Kalteng Dorong Rumah Dinas Tak Terpakai Disulap Jadi Sumber PAD

Oplus_16908288

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi mengoptimalkan aset daerah yang selama ini tidak produktif, termasuk rumah dinas yang ditinggalkan aparatur setelah memasuki masa purna tugas. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sekaligus mencegah aset milik pemerintah terbengkalai tanpa memberikan manfaat ekonomi.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan optimalisasi aset daerah menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari pendataan yang ada, masih terdapat sejumlah aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal di beberapa wilayah.

“Dalam pembahasan Banggar beberapa waktu lalu, kami menemukan beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Aset seperti itu dapat dipertimbangkan untuk dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai atau disewakan, sehingga memiliki nilai tambah bagi daerah,” kata Riska, Rabu (22/7/2026).

Menurut dia, rumah dinas yang tidak lagi ditempati aparatur pensiunan merupakan salah satu aset yang perlu segera ditata. Pemerintah daerah, kata Riska, tidak seharusnya membiarkan aset bernilai ekonomi tersebut dalam kondisi kosong atau tidak terurus.

Optimalisasi aset juga dinilai relevan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara terukur dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Riska mengingatkan agar proses pemanfaatan aset tidak dilakukan secara serampangan. Setiap aset perlu terlebih dahulu diinventarisasi, diverifikasi status dan kondisinya, kemudian dilakukan penilaian serta ditentukan bentuk pemanfaatannya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai aset pemerintah dibiarkan terbengkalai dan tidak memberikan manfaat. Kalau memang bisa dimanfaatkan secara legal dan sesuai aturan, tentu lebih baik diarahkan untuk mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kalteng berharap Pemprov segera menuntaskan inventarisasi terhadap seluruh aset yang tidak produktif. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan skema pemanfaatan yang paling tepat, mulai dari sewa, pinjam pakai hingga bentuk kerja sama pemanfaatan lainnya.

Dengan penataan yang lebih baik, DPRD berharap aset daerah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button