DPRD Gumas Dukung Pembatasan Pembelian BBM Subsidi untuk Jaga Pemerataan Distribusi
GUNUNG MAS, BORNEO7.COM — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Nomi Aprilia, mendukung kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Gumas.
Menurut Nomi, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga pemerataan distribusi BBM subsidi, seperti Pertalite dan jenis BBM subsidi lainnya, agar dapat dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan yang lainnya merupakan langkah tepat untuk menjaga pemerataan distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Nomi, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai pembatasan jumlah pembelian BBM subsidi dalam satu hari dapat menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan konsumsi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pembelian secara berlebihan.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Dengan demikian, distribusi BBM dapat berlangsung secara lebih tertib dan merata.
Nomi juga menyebut pembatasan pembelian harian dengan jumlah tertentu dapat membantu mengurangi kepadatan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya pada waktu-waktu tertentu.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut perlu dilakukan secara konsisten dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar aturan yang diberlakukan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik.
“Pembatasan pembelian harian dengan jumlah tertentu bisa menjadi solusi untuk mengurangi antrean di SPBU,” katanya.
Nomi berharap kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. (RD).





