Harga TBS Naik, DPRD Kalteng Dorong Tata Niaga Sawit Lebih Berpihak ke Petani

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM — Kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi angin segar bagi para petani. Namun, DPRD Kalteng mengingatkan agar kenaikan tersebut tidak berhenti pada angka penetapan harga, melainkan benar-benar berdampak terhadap peningkatan pendapatan petani di lapangan.

Anggota DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, menilai kenaikan harga TBS merupakan momentum untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Menurut Hero, petani lokal maupun petani swadaya menjadi kelompok yang harus mendapatkan perhatian dalam kebijakan tata niaga komoditas sawit. Kepastian harga dinilai penting agar petani memiliki gambaran pendapatan yang lebih stabil dan mampu mengelola kebunnya secara berkelanjutan.

“Kenaikan harga TBS tentu menjadi kabar baik bagi petani. Namun, yang perlu dijaga adalah bagaimana harga tersebut dapat stabil sehingga memberikan kepastian pendapatan bagi petani,” ujar Hero, Selasa (14/7/2026).

Ia mengatakan, kelapa sawit masih menjadi salah satu komoditas strategis yang menopang perekonomian masyarakat di sejumlah wilayah Kalteng. Karena itu, dinamika harga TBS perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, perusahaan perkebunan, maupun pihak-pihak terkait.

Hero berharap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menetapkan harga TBS mampu memberikan manfaat nyata hingga ke tingkat petani. Terlebih, kenaikan harga yang terjadi sejak awal Juni 2026 diharapkan dapat dipertahankan dan tidak sekadar menjadi kenaikan sesaat.

“Petani harus menjadi pihak yang benar-benar merasakan manfaat dari kenaikan harga TBS. Jangan sampai harga di tingkat penetapan pemerintah naik, tetapi manfaatnya tidak sepenuhnya diterima petani,” tegasnya.

Selain menjaga tingkat harga, Hero menekankan pentingnya memastikan mekanisme penetapan dan penerapan harga berjalan efektif di lapangan. Hal itu termasuk memastikan petani swadaya memperoleh perlakuan yang layak dalam rantai perdagangan TBS.

Menurutnya, peningkatan nilai komoditas sawit semestinya diikuti dengan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, kenaikan harga tidak hanya menguntungkan pelaku usaha pada sisi tertentu, tetapi juga memperkuat kondisi ekonomi masyarakat perkebunan.

Sejumlah daerah seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara diketahui memiliki aktivitas perkebunan kelapa sawit yang cukup besar. Stabilitas harga TBS di wilayah tersebut dinilai berpengaruh terhadap daya beli masyarakat sekaligus perputaran ekonomi daerah.

Karena itu, DPRD Kalteng mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat tata kelola perdagangan TBS dan menjaga iklim usaha tetap sehat.

“Yang terpenting, kenaikan harga ini harus memberikan manfaat berkelanjutan bagi petani. Jangan sampai petani hanya menikmati kenaikan harga dalam jangka pendek, sementara persoalan stabilitas dan tata niaga masih belum terselesaikan,” pungkasnya. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button