Legislator DPRD Kalteng Minta BUMD Maksimalkan Potensi Daerah untuk Dongkrak PAD

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperbesar kontribusi terhadap perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, Rabu (22/7/2026). Menurut dia, BUMD memiliki peluang besar untuk berkembang karena Kalteng memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi sektor usaha produktif.
Namun, potensi tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak dibarengi pengelolaan perusahaan yang profesional dan berorientasi pada hasil.
“BUMD harus mampu melihat peluang usaha yang potensial dan mengelolanya dengan prinsip bisnis yang sehat agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” kata Hero.
Ia menilai, pembenahan tata kelola perusahaan menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus dilakukan BUMD. Transparansi, akuntabilitas, serta sistem kerja yang jelas diperlukan agar perusahaan memiliki arah pengelolaan yang terukur sekaligus mampu membangun kepercayaan publik.
Menurut Hero, setiap BUMD harus memiliki target kinerja yang jelas dan terukur. Dengan begitu, capaian perusahaan dapat dievaluasi secara objektif, termasuk dalam penggunaan anggaran maupun sumber daya yang dimiliki.
“Pengelola BUMD harus memiliki kemampuan manajerial, memahami bidang usaha yang dijalankan, serta mampu menyusun strategi agar perusahaan bisa berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain tata kelola, kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pengelola BUMD dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang usaha serta mampu mengikuti perubahan dan dinamika dunia bisnis.
Hero juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses penempatan direksi maupun pejabat strategis di lingkungan BUMD. Kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan figur yang dipercaya memimpin perusahaan daerah.
“Kalau dikelola secara profesional, BUMD bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Ia menambahkan, BUMD perlu meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas dan administrasi. Perusahaan daerah harus berani melakukan inovasi, membaca peluang pasar, serta mengembangkan unit usaha yang memiliki prospek ekonomi.
Langkah tersebut dinilai dapat membuka ruang investasi sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
DPRD Kalteng, lanjut Hero, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMD. Pengawasan diperlukan untuk memastikan perusahaan milik daerah menjalankan mandatnya secara optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan BUMD tidak semata diukur dari kemampuan menghasilkan keuntungan. Lebih dari itu, keberadaan perusahaan daerah harus mampu menciptakan efek ekonomi yang lebih luas melalui penyerapan tenaga kerja, pengembangan usaha, serta peningkatan kontribusi terhadap PAD.
Dengan pembenahan tata kelola, penguatan SDM, serta kepemimpinan yang profesional, BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. (RD).






